Mantan Jampidsus Tiba di Kejaksaan Agung dengan Tangan Diborgol

By Admin


Tersangka tiba di lokasi dengan mengenakan rompi tahanan merah muda dan tangan diborgol/ Dok. Ist

nusakini.com, Jakarta - Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya menjalani pemeriksaan perdana terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada hari Jumat, 7 Agustus 2026.

Tersangka tiba di lokasi dengan mengenakan rompi tahanan merah muda dan tangan diborgol. Kehadirannya ini dikawal ketat oleh sejumlah personel TNI sejak keberangkatan dari rumah tahanan.

Sebelumnya, Febrie dijemput dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa oleh Tim Penyidik 9 Kejaksaan. Saat berjalan menuju ruang pemeriksaan, ia terlihat membawa sebuah map berwarna biru.

Penampilan tersangka kali ini berbeda dengan saat penahanan awalnya pada Jumat, 24 Juli 2026. Pada waktu itu, ia diketahui tidak diborgol maupun memakai atribut tahanan resmi.

Penempatan Febrie di Rutan KPK didasarkan pada pertimbangan keamanan dan perlindungan saksi. Langkah ini juga dinilai penting guna menjaga transparansi serta memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum.

Penetapan status tersangka ini dilakukan oleh Kortas Tipikor Polri terkait perkara dugaan korupsi Asabri. Selain Febrie, seorang advokat bernama Don Ritto turut terseret sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Proses hukum tersebut bergulir setelah polisi memeriksa 15 saksi dan dua ahli di berbagai lokasi. Penyidik Polri juga telah melakukan penggeledahan di 13 titik berbeda selama masa penyidikan.

Dari serangkaian penggeledahan, polisi menyita uang puluhan miliar rupiah di sebuah kafe dan tempat penukaran uang. Temuan fantastis lainnya berupa 74 kilogram emas serta uang tunai bernominal ratusan miliar rupiah di kawasan Sentul. (*)